MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengkritisi aksi yang dilakukan pendukung Basuki Tjahaja Purnama hingga tengah malam. Ikhsan mengatakan ini semua harus disudahi supaya tidak dapat mengganggu stabilitas bangsa.
“Kita sudahi, jangan ada lagi upaya-upaya yang dapat mengganggu stabilitas bangsa,” kata Ikhsan dalam diskusi Dramaturgi Ahok di Cikini, Jakarta, Sabtu 13 Mei 2017.
Dia mengatakan, apa pun keputusan hakim wajib dihargai. Kalau mau melawan putusan, sudah ada tempat yang disediakan secara hukum.
Karenanya Ikhsan mengatakan, banding bisa dilakukan untuk melihat bagaimana putusan yang sudah ditetapkan hakim. “Daripada mengumbar kesalahan-kesalahan sehingga memberikan ruang bagi radikalisme,” katanya.
Dia khawatir, aksi pendukung Ahok itu ditumpangi gerakan-gerakan yang berujung pada gejala radikalisme.
Menrut Ikhsan, jangan pula upaya baik Ahok selama ini di persidangan, dijadikan sesuatu yang radikal oleh pendukungnya. “Hormati juga Ahok yang selama ini kooperatif di persidangan,” kata Ikhsan mengingatkan.
Discussion about this post