MEDIAACEH.CO, New York – Korea Utara (Korut) meminta negara-negara anggota PBB untuk mengevaluasi kembali dasar hukum mengenai sanksi yang diberlakukan terhadap Pyongyang. Hal itu diungkapkan dalam sebuah pernyataan.
“Ini adalah permintaan lebih lanjut kepada semua negara anggota PBB untuk mempertimbangkan kembali kegiatan pelaksanaan sampai legalitas resolusi sanksi tersebut harus diklarifikasi di forum ahli hukum internasional sebagaimana yang diminta oleh DPRK (Korut),” bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip dari Sputniknews, Sabtu (13/5/2017).
Pernyataan tersebut mengulangi permintaan Pyongyang ke sekretariat PBB untuk mengadakan forum ahli hukum internasional untuk menilai legalitas sanksi yang dijatuhkan terhadap Korut.
Apalagi, pernyataan tersebut mencirikan jumlah pertemuan PBB dan briefing tentang Korut yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Korut telah melakukan sejumlah peluncuran rudal balistik dan uji coba nuklir. Akibatnya, Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh Amerika Serikat telah memperketat rezim sanksi terhadap Korut.
Discussion about this post