MEDIAACEH.CO, Jakarta – Unjuk rasa yang digelar pendukung terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sejumlah tempat tidak sesuai dengan kaidah berbangsa dan bernegara. Karena, demo tersebut sebagai bentuk protes vonis hakim yang memutuskan Ahok dipenjara selama 2 tahun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah. Kata dia, tindakan pendukung Ahok juga dinilai tidak taat pada proses hukum.
“Kalau demo-demo sampai larut malam, itu sama saja cara yang tak etis. Karena bernegara yang baik taat hukum dan menggungat dengan cara yang sesuai dengan prosedur,” ujarnya dalam acara Polemik Sindotrijaya dengan tema “Dramaturgi Ahok” di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu 13 Mei 2017.
Dia menyesalkan aksi pengerahan massa karena hanya memperkeruh suasana dan menambah berbagai permasalahan yang sudah terjadi.
“Sudahlah, kasus hukum kan sudah diputus, pengacara sudah mengajukan banding. Ya kita tunggu saja, enggak usah berunjuk rasa sampai malam, malam ganggu masyarakat yang lain,” tuturnya.
Dia mengaku kasihan dengan Ahok karena citranya menjadi lebih buruk dengan adanya pengerahan massa pendukungnya yang dinilai tak taat aturan.
“Berbeda dengan aksi massa lainnya yang tertib sampai jam yang sudah ditentukan,” katanya.
Discussion about this post