MEDIAACEH.CO, Pekanbaru – Warga Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Syawaluddin, 25 tahun, tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 2 tahun hingga tewas. Syawal menganiaya korban lantaran sakit hati mendengar istrinya, Devi Purnama Sari, masih berhubungan dengan mantan suami.
“Cemburu kepada istrinya yang masih berhubungan via telpon dengan mantan suaminya, sehingga tersangka mengarahkan sasaran luapan rasa cemburu itu ke anak tirinya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 13 Mei 2017.
Guntur mengatakan, peristiwa itu terungkap saat tetangga pelaku merasa curiga dengan penyebab kematian bocah itu saat dirawat di Puskesmas Bangko Jaya. Terdapat luka memar di bagian bibir, perut dan lebam di kemaluan. “Warga melihat banyak kejanggalan pada jasad korban,” ucapnya.
Warga melaporkan kejanggalan itu kepada polisi. Sebelumnya warga sudah curiga lantaran pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban. Salah satu tetangga, Lira Agustina Sitorus, mengaku pernah melihat Syawaluddin menyiram air kepada korban saat anak tersebut buang air besar dicelana. Lira mendengar suara pukulan sambil mengancam akan bunuh korban.
Polisi yang curiga lalu menangkap Syawaluddin yang sedang menggelar taziah atas meninggalnya korban di rumah mertuanya di Bagan Besar, Dumai. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku mengaku telah menganiaya korban,” ujar Guntur.
Syawaluddin mengaku menganiaya korban lantaran marah korban buang air besar dalam celana. Pelaku kemudian memukul bibir dan perut korban dengan gayung. Tidak cukup sampai disitu, pelaku menarik buah zakar korban sekuat tenaga hingga korban mengalami kejang-kejang.
Atas kejadian itu, pelaku langsung membawa korban ke Puskesmas. Namun nyawa korban tidak tertolong dengan badan penuh luka.[]
Sumber: Tempo
Discussion about this post