MEDIAACEH.CO, Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cari seminggu sebelum hari raya Idul Fitri. Apa sekaligus juga dibarengi dengan pencairan gaji ke-13?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan bahwa pencairannya nanti akan berbeda. Seiring dengan tujuan pencairan yang juga berbeda, meskipun rentang waktunya berdekatan.
“Beda. Satu THR namanya sebelum lebaran, satunya gaji ke-13 untuk membantu anak sekolah, tujuan beda,” ujar Askolani di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Mei 2017.
Biasanya gaji ke-13 dicairkan ketika pergantian tahun anak sekolah, yakni sekitar Juni dan Juli. Askolani menyatakan waktu pencairan akan disertakan pada Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah disusun.
Dari sisi kesiapan anggaran sendiri, Askolani memastikan sudah sangat siap. Sehingga kapanpun akan dicairkan, dipastikan seluruh PNS akan mendapatkan hak yang sama.
“Kalau yang sekolah awal Juli, bisa di penghujung Juni atau awal Juli. Nanti kita lihat di PP-nya,” jelasnya.[] Sumber: Detik.com
Discussion about this post