MEDIAACEH.CO, Madiun — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun mengamankan tiga pasangan mesum dalam rangkaian operasi cipta kondisi di kos-kosan menjelang bulan Ramadhan atau puasa.
“Dari hasil razia ke sejumlah kos-kosan di Kota Madiun terjaring tiga pasang bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar kos. Lantaram tidak dapat menunjukkan buku nikah, ketiga pasangan itu kami bawa ke kantor untuk diperiksa dan didata,” kata Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, Jumat 12 Mei 2017.
Sunardi mengatakan, razia gabungan itu, selain bagian dari kegiatan penegakan perda rumah kos juga bertujuan untuk cipta kondisi menjelang bulan puasa.
Menurut Sunardi, jajarannya mendapatkan informasi banyak rumah kos yang melanggar, sehingga perlu ditertibkan. Contohnya, ada yang tidak mengurus izinnya dan pengelola yang menerima pasangan yang bukan suami istri.
“Padahal sesuai aturan tidak diperbolehkan,” ungkap Sunardi.
Terhadap pasangan bukan suami istri, Sunardi menyatakan bila terbukti, maka akan dikenakan pasal tindak pidana ringan.
Pantuan di Satpol PP tampak satu pasangan mesum WBP (24) dan AM (19) yang tinggal satu kamar di rumah kos Jalan Pengging, Manguharjo, Kota Madiun, digelandang masuk ke ruang pemeriksaan.
Keduanya diciduk Tim Gabungan Satpol PP yang sedang menggelar razia penertiban kos, Jumat (12/5/2017). Saat digelandang, keduanya berusaha menutupi wajah mereka ketika mengetahui keberadaan sejumlah wartawan.
WBP mengaku menyesal dan malu karena tertangkap razia pagi itu. Pria lulusan SMP ini mengaku ingin menikahi kekasihnya yang sudah dia pacari selama lebih dari dua tahun, namun terkendala biaya.[] Sumber: Kompas.com
Discussion about this post