MEDIAACEH.CO, Jakarta – Sebulan berlalu sejak peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi, pelaku tak kunjung tertangkap. Pelaku bebas berkeliaran, sementara Novel hingga kini masih berbaring dalam perawatan rumah sakit di Singapura.
Kakak kandung Novel, Taufik Baswedan kecewa dengan kinerja polisi. Dia menilai kinerja Kepolisian dalam hal ini cukup lamban.
“Ya kita lihat bahwa perkembangan perkara ini sangat lambat padahal sekarang sudah satu bulan, tapi pelakunya belum terungkap,” kata Taufik kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis 11 Mei 2017.
Padahal, imbuh Taufik, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Kepolisan untuk mengusut kasus ini secara cepat agar pelaku bisa segera tertangkap. Taufik pun membandingkan penanganan kasus adiknya tersebut dengan penggerebekan teroris.
“Di perkara seperti teroris dengan bukti yang lebih minim polisi dapat mengungkap dengan cepat, padahal dalam kasus seperti ini kecepatan sangat penting apalagi dalam kasus teror terhadap Novel ini ditemukan banyak alat bukti,” ujarnya.
“Jadi kita melihat polisi tidak ada kemauan untuk mengungkap perkara ini,” tekannya.
Hingga kini Kepolisian masih berusaha mengungkap kasus yang terjadi 11 April kemarin. Setelah sebelumnya memeriksa dua orang, kemarin polisi kembali memeriksa seorang lagi berinisial AL.
AL dicurigai sebagai pelaku penyiraman. Kecurigaan tersebut berdasarkan foto AL yang diserahkan langsung oleh Novel, saat sejumlah anggota polisi berkunjung ke Singapura.
Polisi kemudian memeriksa posisi sinyal HP AL saat Novel disiram air keras, untuk mengungkap apakah saat kejadian AL berada di lokasi.
“Sedang kami cek CDR, handphone, saat kejadian di mana kami cek. Jadi kami masih bekerja. Ini belum dipastikan ini pelaku atau bukan. Tapi kami masih mendalami dia di mana saat kejadian, sedang apa dan lain-lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
AL merupakan saudara dari H alias Hasan. Sebelumnya Hasan bersama M alias Mukhlis yang disebut sebagai informan polisi juga sempat diperiksa.
Hasil pemeriksaan Hasan dan Mukhlis, keduanya tak berada di TKP saat kejadian tanggal 11 April. Hasan diketahui berada di Bekasi, sedangkan Mukhlis di Tambun.
“AL dan M ini saudara dulu di Ambon dan ketemu di Jakarta,” sambungnya.
Argo menceritakan, pada Januari lalu AL sempat bertemu dengan Hasan. “Lalu mereka ketemu Kalibata mereka foto bersama dengan si Hasan. Foto itu biasalah saudaranya foto-foto. Nah foto itu ada di korban, akhirnya diberikan ke penyidik,” kata Argo.
Polisi belum bisa memperdalam pernyataan Novel perihal foto AL. Sebab polisi belum diizinkan memeriksa Novel.
“Jadi sampai saat ini kami belum memeriksa korban di Singapura. Korban baru ngasih foto itu. Kami belum sempat tanya panjang-panjang. Kami tak diberi izin dokter,” katanya.
Meskipun demikian, penyidik akan menjadwalkan ulang kembali untuk memeriksa Novel kembali guna mengetahui asal muasal foto itu.
Dalam hal ini, lanjut Argo, pihaknya tak bisa berspekulasi soal bagaimana cara Novel mendapatkan foto AL. Apakah dugaan Novel miliki tim investigasi pribadi atau tidak.
“Ya nanti, nanti setelah kami periksa korban. Karena kemarin kami belum bisa periksa. Karena yang disampaikan hanya foto seperti itu. Kami masih mendalami dari korban,” pungkasnya.
Dalam pemeriksaan, AL yang bekerja sebagai sekuriti spa mengaku saat kejadian penyiraman air keras sedang berada di rumannya, daerah Pasar Minggu.
“Dia mengaku saat kerja, berangkat diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu. Turun di Sawah Besar dan jalan kaki ke kantor. Saat pulang juga AL diantar rekan kerjanya ke stasiun. Beliau adalah sekuriti di sebuah spa di Jakarta. Jadwalnya kerja berangkat jam 15.00 pulang jam 00.00 WIB. Kalau masuk 17.00 WIB kembali setelah tamu semua pulang,” jelas Argo.
“Kebetulan AL ini sejak 10 April pas off, di rumah nonton TV bersama saudaranya. Kemudian besoknya tanggal 11 itu AL, jam 12 siang masuk kantor,” sambungnya.
Namun polisi tidak serta merta mempercayainya. Polisi akan lanjut memeriksa keluarga, tempat kerja AL bahkan HP milik sekuriti itu.
“Kami akan cek alibinya dia saat tanggal 10 April itu bener enggak dia libur dan di rumah. Kami periksa saudaranya, bener enggak dia ada di situ. Kami cek juga di tempat kerjanya, kan ada buku mutasi, kami cek dia bener enggak dia kerja di situ. Kami akan cek juga orang orang sekitar dia ada enggak di rumah,” pungkasnya.
Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, AL akhirnya dilepaskan. Pertimbangan polisi lantaran AL tidak terbukti.
Discussion about this post