Rembang – Seorang pelajar putus sekolah berinisial MH (15) ditangkap aparat Polres Rembang karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka mengaku menjadi kurir narkoba di wilayah tersebut.
“Pelaku ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu di wilayah Kaliori, Rembang,” kata Kapolres Rembang AKBP Sugiharto di mapolres di Jl Pemuda, Jumat (12/5/2017).
Saat ditangkap kata dia, pelaku yang sudah tidak bersekolah lagi bukan warga Rembang. Pelaku juga mengaku hanya menjadi kurir saja.
“Saat ditangkap di area SPBU Purworejo di Kecamatan Kaliori petugas menemukan barang bukti sabu-sabu. Pelaku juga mengaku sebagai kurir sabu-sabu,” katanya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, satu bungkus rokok, dan uang senilai Rp 146 ribu.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito menambahkan meski pelaku masih tergolong anak-anak tetap harus menjalani proses hukum karena tindak pidana kasus narkotika. | sumber: detik
Discussion about this post