MEDIAACEH.CO, Bene – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP), Polda Sulawesi Selatam serta Kodam XIV Hasanuddin mengamankan tujuh orang yang diduga pengedar dan pengguna narkoba.
Satu dari tujuh yang diamankan merupakan oknum polisi berpangkat Bripka. Selama ini ia bertugas di Polres Bone.
Humas BNNP Sulsel, Andi Suryandis mengatakan, ketujuh orang tersebut yakni MN (41) dan NU (40) warga Lacokkong, IK (28) dan AZ (30) warga Macanang, AZ (30), Bripka AA (31) serta dua ibu rumah tangga yakni KA (37) warga Masumpu dan MU (32) warga Watampone.
“Penggebekannya kemarin dan kami berhasil menangkap tujuh orang salah satunya oknum polisi tugas di Polres Bone” ujar Andi Suryandis, Jumat 12 Mei 2017.
Andi menjelaskan, penggerebekan di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Lacokkong, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilakukan pukul 12.30 Wita Kamis, 11 Mei 2017. Saat digerebek, Bripka AA sempat melakukan perlawanan.
Dari penggerebekan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni paket narkoba berupa sabu 3,30 gram, tembakau gorilla 2,70 gram, ganja 2.98 gram, uang tunai senilai Rp 217,537,000.
Selain itu, pihaknya mengamankan sejumlah alat sabu berupa 7 korek api, 9 jarum sumbu, 6 sendok sabu, 1 palu sabu, dan 1 unit alat timbangan digital serta sejumlah kartu rekening bank. Para pelaku langsung digelandang ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim mengaku menyerahkan kasus penangakan anggotanya ke BNNP Sulsel.
“Saya dengar laporannya kemarin setelah sertijab (serah terima jabatan) dan proses saya serahkan sepenuhnya kepada BNNP,” ungkap pria yang baru dua hari menjabat Kapolres Bone.[]
Sumber: Kompas
Discussion about this post