MEDIAACEH.CO, Banda Aceh, – Tender proyek Lanjutan Pembangunan Sport Center Unimal Lhokseumawe di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh senilai Rp2 miliar diduga sarat dengan kejanggalan dan rawan penyimpangan.
Informasi yang diperoleh mediaaceh.co, Proyek ini telah dilelang secara online dan terdapat beberapa kejanggalan. Salah satunya adalah penempatan sub bidang pada tender tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernomor 19/PRT/M/2014.
Dimana, dalam persyaratan tender tersebut, panitia pelelangan menggunakan sub bidang dengan klasifikasi si011 atau jasa pelaksana kontruksi bangunan stadion untuk olahraga outdoor (luar ruangan).
“Seharusnya dalam tender tersebut panitia lelang harus menggunakan sub bidang si012 atau jasa pelaksana kontruksi bangunan fasilitas olahraga indoor (ruangan tertutup dan fasilitas rekreasi). Ini sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernomor 19/PRT/M/2014,” ujar seorang pengusaha Aceh di Medan, Zulfikar, kepada mediaaceh.co.
“Jika diteruskan dan dipaksakan, akan jadi temuan kedepannya. Karena sport center bersifat dalam ruangan tertutup(indoor),” katanya lagi.
Discussion about this post