PADANG – Satnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 55 paket ganja seberat 72 kilogram di Kelurahan Padang Tinggi Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh di depan Bagaya Motor.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ganja kering siap edar di Payakumbuh. Ganja tersebut diamankan dari sebuah mobil bus PO Putra Pelangi Perkasa dengan nopol BL 7507 AA pada Rabu 10 Mei 2015 pukul 22.00 WIB.
“Iya benar, sebanyak 72 kg ganja diamankan dari sebuah mobil bus antarprovinsi, ganja tersebut berasal dari Aceh dengan tujuan Padang,” ujar AKBP Syamsi.
Syamsi menambahkan penangkapan itu dilakukan saat bus mengalami kerusakan di wilayah Payakumbuh dan sewaktu tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh dan patroli Sabhara melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Saat patroli tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam bus terdapat beberapa karung yang mencurigakan, kemudian tim langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Ternyata dari dalam bus ditemukan 1 karung berisikan 12 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 20 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 7 paket ganja dengan berat 14 kg, dan 1 karung berisikan 16 paket ganja dengan berat 18 kg. Sampai saat ini polisi terus melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa pemilik ganja tersebut.
“Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, barang bukti hasil temuan tersebut dibawa ke Mapolres Payakumbuh,” ujarnya. | sumber: okezone.com
Discussion about this post