MEDIAACEH.CO, Islamabad – Pemerintah Pakistan mengirim jutaan pesan teks via ponsel atau SMS kepada rakyatnya agar melaporkan orang yang menista agama ke pihak berwenang. SMS itu juga berisi peringatan agar rakyat Pakistan tak berbagai konten penistaan secara online.
Langkah tersebut dilakukan saat pihak berwenang Pakistan mengajukan tawaran untuk memerangi peningkatan kasus kekerasan agama. Jutaan SMS dikirim pemerintah melalui Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA).
Regulator telekomunikasi tersebut mengatakan kepada AFP bahwa pihaknya bertindak berdasarkan perintah pengadilan. Namun, langkah pengiriman jutaan SMS ini dikhawatikan akan memantik massa bertindak keras.
”Pesan massal ini hanya akan memicu kebencian di antara berbagai sekte dan segmen masyarakat. Ini adalah langkah yang sangat buruk,” kritik aktivis hak digital Shahzad Ahmad kepada AFP, yang dilansir Kamis (11/5/2017).
Awal bulan ini seorang bocah lelaki berusia 10 tahun ditembak mati di Provinsi Balochistan, Pakistan ketika massa menyerang sebuah kantor polisi untuk membawa keluar seorang pria Hindu yang dituduh menista agama Islam. Selain menewaskan bocah yang tak bersalah, amuk massa tersebut juga melukai lima orang lainnya.
Pada tahun 1986, mantan diktator Zia-ul-Haq menambahkan pasal penistaan dalam undang-undang di Pakistan, yang sejatinya merupakan konstitusi warisan kolonial Inggris. Pasal yang ditambahkan itu memuat hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk siapa saja yang menghina Nabi Muhammad.
Pada bulan Maret, Perdana Menteri Nawaz Sharif mengeluarkan perintah untuk menghapus konten penghujatan secara online. Sharif juga memerintahkan agar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penisataan untuk dihukum dengan hukuman yang ketat.
Penyiar televisi ternama Moeed Pirzada mengecam pengiriman SMS massal pemerintah. Menurutnya, SMS itu akan menyebabkan meningkatnya kekerasan bermotif agama yang telah melanda Pakistan selama bertahun-tahun.
“PTA mengirim SMS massal untuk memperingatkan tentang ‘konten yang menghujat’ untuk meningkatkan kesadaran publik dan akan meningkatkan risiko kekerasan agama,” tulis Pirzada melalui akun Twitter-nya yang telah terverifikasi, @MoeedNj.
”SMS massal PTA tentang 'penghujatan' menimbulkan ketidakjujuran dan eksploitasi politik terhadap agama. Itu akan memberanikan publik untuk melakukan kekerasan yang lebih besar,” imbuh Pirzada dalam tweet lainnya.[] Sumber: Sindonews.com
Discussion about this post