MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh secara resmi melayangkan surat kepada pimpinan DPRK setempat terkait belum adanya kejelasan gaji aparatur gampong di Kota Banda Aceh, Rabu 10 Mei 2017.
Bedasarkan siaran pers yang diterima mediaaceh.co, surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPR Kota Banda Aceh Arif Fadillah pada Selasa 9 Mei 2017.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Irwansyah itu, PKS meminta kepada pimpinan DPRK Banda Aceh untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan yang dihadapi oleh aparatur gampong serta mencarikan jalan penyelesaian.
“Melalui surat tersebut kami berharap agar hal ini menjadi perhatian serius dari pimpinan dewan, mengingat bulan Puasa Ramadhan sudah didepan mata, sedangkan saudara-saudara kita belum menerima haknya dari Pemko Banda Aceh,” kata Irwansyah.
Irwansyah yang juga anggota komisi A ini mengakui sudah melakukan komunikasi dengan anggota-anggota dewan dari fraksi-fraksi lain di DPRK sehingga bisa bersama-sama untuk mengadvokasi persoalan tersebut agar tidak kembali terulang pada masa mendatang.
“Pengiriman surat ini juga sebagai bentuk jawaban kami kepada aparatur gampong yang sudah menyampaikan aspirasinya melalui kami beberapa waktu lalu. Nah sekarang jalan keluarnya ada di Pemko Banda Aceh, untuk menyelesaikan semua kendala-kendala di lapangan,” katanya.[]
Discussion about this post