MEDIAACEH.CO, Jakarta – Perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pagi ini mendatangi gedung DPR. Mereka hendak menemui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon guna meminta perlindungan.
HTI yang diwakili juru bicaranya, Ismail Yusanto, tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017 sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka lalu memberi keterangan kepada awak media.
“Kami ingin menyampaikan pandangan kami, aspirasi kami terkait rencana pemerintah sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Wiranto Senin lalu bahwa merencanakan membubarkan organisasi HTI,” ujar Ismail.
“Pada intinya kami ingin sampaikan penolakan keras rencana tersebut. Rencana tersebut tak memilikk dasar hukum sama sekali,” lanjutnya.
Ismail meminta Fadli mendukung keberadaan HTI. Dia berkata HTI legal berdiri dan berdakwah.
“Kami memohon setiap perlindungan dan dukungan dari Pak Fadli sebagai wakil rakyat untuk dalam persoalan ini. Kami tentu saja tak ingin langkah yang ditempuh pemerintah terus berlanjut karena HTI legal, punya hak konstitusional melakukan kegiatan HTI, menyampaikan ajaran Islam dan dakwah,” kata Ismail.
Saat ini, pihak HTI telah berada di gedung Nusantara III lantai 3 guna menemui Fadli. Audiensi saat ini baru saja dimulai.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan membubarkan HTI karena dianggap membahayakan NKRI. Pembubaran ormas tersebut ditempuh melalui jalur hukum lewat pengadilan dan prosesnya sedang dilakukan.
“Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional,” ungkap Menko Polhukam Wiranto saat mengumumkan pembubaran HTI, Senin (8/5).
Mantan Pangab itu mengatakan HTI tidak melaksanakan peran positif untuk ikut melaksanakan pembangunan. HTI juga disebut Wiranto melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI,” tandasnya. []
Sumber: Detik
Discussion about this post