MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Lembaga Komisioner Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dinilai seperti bayi yang baru lahir namun tidak terurus. Pasalnya hingga saat ini para komisioner KKR belum bisa menarik anggaran dan kantor tempat mereka berkerja.
“Pemerintah sepeti tidak mengurus setelah dibentuk tapi hari ini mereka belum mempunyai apa-apa. Sekretariat tidak ada, soal lambang dan stempel bagaimana dan hal ini bukan kwajiban kkr untuk memikirkannya,” ujar Devi Riansyah, mewakili Dinas Sosisal Aceh saat mengikuti audiensi bersama komisi I DPR Aceh, Rabu 10 Mei 2017.
Devi menyarankan, setelah atau sebelum dilantik dan setelah qanun disiapkan seharusnya kelambagaan KKR benar-benar telah dipersiapkan sehingga setelah itu baru merekrut komisioner KKR.
“Yang terjadi sekarang komisioner dilantik tetapi tindak diurus sehingga menjadi masalah,” katanya.
Ia menyebutkan, ada dua permasalahan yang dihadapi para komisioner saat ini yaitu tidak persoalan penggunaan anggaran dan tidak memiliki sekretariat.
“Sebenarnya ini yang penting, saya berharap pemerintah dapat memberikan solusi sehingga mereka bisa bekerja.”
Discussion about this post