MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, M Nasir mengatakan dari sisi keuangan sebanrnya tidak ada masalah dan hambatan semua berjalan dengan lancar.
Hal ini disampaikannya menanggapi soal terhambatnya proses kerja komisioner Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh karena disebabkan tidak adanya eksekusi anggaran.
“Sebenarnya masalah uang ini tidak menjadi masalah. Mengenai KKR sebenarnya tidak ada lagi persoalan di dalam hal penganggaran dari proses awal terhadap perencanaan yang dituanagkan dalam KUA-PPAS RKA hingga dituagkan dalam RAPBA itu sudah klir tidak ada lagi hambatan,” ujar M. Nasir.
Hal itu disampaikan M Nasir dalam pertemuan bersama komisioner KKR Aceh dan komisi I DPRA, Senin 10 Mei 2017, di ruang Badan Anggaran kantor setempat.
Kata M Nasir, dalam dokumen pelaksnaan anggaran di kode rekening 1612 telah ada semua rincian objek belanja dan semuanya telah ditanda tangani dan disahkan oleh ppka dan secara menyeluruh itu masing-masing skpa telah di tanda tangani sekda.
“Kalau secara hukum ini sudah tidak ada lagi masalah, kalau dmasalah pencairan tinggal mekanisme pelaksanaannya saja. karena ini suda ada dalam qanun dan peraturan gubernur,” ujarnya. []
Discussion about this post