MEDIAACEH.CO, Pidie – Tenaga pengajar Baca Tulis Quran (BTQ) di Kabupaten Pidie sejak januari hingga April 2017 belum menerima honor dari pemerintah. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie diminta untuk memfasilitasi agar tenaga pengajar BTQ dapat segera menerima haknya.
Ketua persatuan guru BTQ Suhaimi mengatakan, di Kabupaten Pidie terdapat 249 tenaga pengajar yang sudah bekerja sejak tahun 2009 lalu melalui SK Dinas Pendidikan Aceh. Namun untuk tahun 2017 ini, pihaknya mengaku belum menerima SK dari instansi terkait.
“Tenaga pengajar BTQ setiap bulannya mendapat jerih Rp 650 ribu, dalam satu pekan jadwal belajar sebanyak 8 jam,” ujarnya usai melakukan audiensi dengan DPRK Pidie. Rabu 10 Mei 2017.
Ketua Komisi E DPRK Pidie, Khairil Syahrial mengatakan, akan memanggil dinas terkait untuk mencari jalan keluar terhadap permasalah yang dihadapi oleh para tenaga pengajar Alquran tersebut.
“Segera akan dibicarakan dengan Dinas Pendidikan ataupun Dinas Keuangan untuk segera mencari solusi agar tidak berlarut-larut,” kata Khairil.[]
Discussion about this post