MEDIAACEH.CO, Jakarta – Istilah hipertensi atau tekanan darah tinggi tentu sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Hipertensi dikaitkan dengan tingkat tekanan darah di pembuluh darah. Namun, masih banyak yang belum mengetahui tentang hipertensi pulmonal (pulmonary hypertension) atau di Indonesia sering disebut hipertensi paru.
Pakar Hipertensi Paru yang juga Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Bambang Budi Siswanto mengatakan penggunaan istilah hipertensi paru lebih banyak digunakan di Indonesia untuk memudahkan masyarakat umum untuk mengenal dan mengingatnya. “Hipertensi paru merupakan suatu keadaan dimana terjadi peninggian tekanan di pembuluh darah paru, baik di arteri maupun vena paru, “kata Bambang di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.
Berbeda dengan tekanan darah tinggi biasa yang diukur menggunakan tensimeter, Bambang menjelaskan, tekanan darah tinggi pada hipertensi paru terjadi karena saluran (arteri pulmonal) yang membawa darah dari jantung ke paru-paru menyempit atau menebal sehingga jantung kanan harus bekerja lebih keras untuk memompa darah tersebut menuju paru-paru.
Saat ini, hipertensi paru merupakan masalah kesehatan global yang cukup besar. Lebih dari 25 juta kasus hipertensi paru di dunia, 50 persennya tak berobat hingga meninggal kurang dari dua tahun jika tidak diterapi. Lebih mengejutkan lagi, tingkat kematian karena hipertensi paru lebih tinggi dibandingkan dengan kanker payudara dan kanker kolorektal.
Bambang menjelaskan, hiipertensi paru sering diderita pada usia muda dan usia pertengahan, lebih sering diderita pada perempuan dengan perbandingan 2:1, angka kejadian pertahun sekitar 2-3 kasus per 1 juta penduduk, dengan mean survival / sampai timbulnya gejala penyakit sekitar 2-3 tahun.
Selain itu, sekitar 80 persen dari pasien yang terkena hipertensi paru tinggal di negara-negara berkembang. “Hipertensi paru sering dikaitkan dengan penyakit jantung bawaan dan berbagai gangguan infeksi, termasuk schistosomiasis, HIV, dan penyakit jantung rematik,” kata Bambang.[] Sumber: Tempo
Discussion about this post