MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran HAM (SPKP HAM) Aceh meminta direktur YARA Aceh Safaruddin agar meminta permintaan maaf kepada keluarga korban konflik, pasalnya Safaruddin YARA pernah meminta lembaga KKR Aceh dibubarkan.
Pernyataan Safaruddin itu telah melukai keluarga korban konflik yang sedang menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM konflik Aceh massa lalu.
“Safaruddin Direktur YARA Aceh telah melukai hati kami para korban yang selama ini sudah cukup lama menanti adanya rasa keadilan bagi kasus-kasus pelanggaran HAM yang kami alami,” kata Zulkilfi Ibrahim ketua SPKP HAM Aceh dalam siaran pers yang diterima mediaaceh.co, Selasa 9 Mei 2017.
Menurut Zulkifli, terbentuknya lembaga KKR Aceh salah satu peluang bagi korban konflik Aceh untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Aceh.
“Kami sudah cukup lama berjuang supaya ada KKR Aceh, perjuangan yang kami lakukan sudah mulai sejak tahun 2006 setelah disahkannya UU Pemerintah Aceh, akan tetapi baru bisa disahkan Qanun KKR Aceh tersebut pada tahun 2013. Pada tahun 2010 kami Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh bersama dengan para mahasiswa sudah menduduki kantor DPR Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh segera mengesahan Qanun KKR Aceh, akan tetapi pada saat ini hanyalah cek kosong yang kami dapatkan,” ujar Zulkilfi Ibrahim.
Zulkilfi Ibrahim berharap YARA supaya meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban akibat pernyataan tersebut, karena selama ini pihaknya sama sekali tidak berharap lain selain adanya keadilan bagi keluarga korban.[]
Discussion about this post