MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sekelompok massa yang mengatasnamakan jaringan mahasiswa kota melakukan aksi mendukung pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe oleh Konsorsium BUMN.
Masa menilai kebijakan Soedarmo menyerahkan KEK Arun ke Pemerintah Pusat telah tepat. Massa menolak keinginan Pemerintah Aceh dan beberapa ormas lainya yang mau merevisi PP nomor 5 tahun 2017 yang ditandatangi Presiden Jokowi tentang pengelolaan KEK Arun.
Dimana dalam PP tersebut terjadinya pengalihan kekuasaan pengelolaan KEK Arun dari Pemerintah Aceh ke Pemerintah Pusat yaitu melalui konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Pertamina, PT Pelindo, dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Sementara Aceh hanya dilibatkan sebagai pengusul saja melalui BUMD, yakni Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
Massa juga meminta Pemerintah Aceh segerakan menerapkan PP nomor 5 tahun 2017 terkait pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe.
“Kami berharap agar PP ini segera di eksekusi dan tidak ada lagi pro kontra terkait PP tersebut,” kata juru bicara aksi Nanda Topan dalam orasi yang berlangsung di depan kantor Gubernur Aceh, Selasa 9 Mei 2017.
Nanda mengatakan, mereka menakutkan jika Pemerintah Aceh yang mengelola sepenuhnya kawasan KEK Arun akan menjadi besi tua. Bedasarkan pengalaman, katanya, banyak sumber daya alam yang dikelola pemerintah Aceh tidak ada pertanggung jawaban yang jelas.
“Revisi itu tidak masuk akal, pertanyaan nanti siapa yang mengelola KEK Arun nanti,” katanya.
Aksi tersebut berlangsung tertib dibawah pengawalan aparat keposian dan Satpol PP.[]
Discussion about this post