MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya tidak berhasil mengosongkan 11 unit rumah bantuan yang sudah duluan dihuni oleh keluarga yang tidak lolos verifikasi di Desa Pante Cermin, Kecamatan Manggeng, Selasa 9 Mei 2017.
Sebelumnya, Dinsos bersama puluhan personil dari Polres Abdya, Personil Kodim 0110 Abdya, Satpol PP dan WH setempat, melakukan pengosongan terhadap 11 rumah yang telah dihuni oleh masyarakat sejak Februari 2017 lalu meski belum dilakukan serah terima.
Proses pengosongan tidak berhasil dilakukan, lantaran penghuni rumah itu menolak meninggalkan rumah itu, sehingga dilakukanlah negosiasi yang disepakati dengan melakukan verifikasi ulang.
“Untuk menghindari gesekan, maka kita sepakati bahwa pihak dinas melakukan verifikasi ulang dan apapun hasilnya nanti harus diterima,” kata Kompol Edy Bagus Sumantri, Waka Polres Abdya sesaat setelah proses mediasi.
Sementara itu, Plt kepala Dinas Sosial Abdya Amri mengatakan, pihaknya menyepakati untuk malakukan verifikasi ulang terhadap seluruh penghuni rumah bantuan tersebut.
“Kita sepakati untuk melakukan verifikasi untuk seluruh penghuni rumah bantuan ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial Aceh Barat Daya mengosongkan 11 rumah bantuan yang sudah duluan dihuni oleh keluarga yang belum diverifikasi.
Dinsos Abdya membangun 31 unit rumah bantuan untuk keluarga miskin yang dipusatkan di Desa Pante Cermin, Kecamatan Manggeng, Abdya.
Discussion about this post