MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – PT JEC Indonesia meminta masyarakat Aceh Timur agar tidak mempercayai janji palsu yang diberikan oleh sejumlah oknum, dengan iming-iming akan mamasukan kerja ke perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Humas PT JEC, Agus Dedy Sugiarto dalam siaran pers yang diterima mediaaceh.co, Senin 8 Mei 2017.
Menurutnya, PT JEC Indonesia tidak menerima apapun berbentuk pungutan dalam perekrutan tenaga kerja di perusahaan dirinya bekerja.
“Masyarakat harus mengetahui bahwa PT JEC tidak menerima apapun berbentuk pungutan, jika ada segera laporkan dan kami akan memproses oknum-oknum tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, melalui kerjasama antara Forum Keuchiek lingkar tambang dengan PT JEC, pihaknya mencoba memberikan informasi kepada masyarakat bahwa siapapun masyarakat yang melamar kerja di perusahaannya akan bebas dari segala pungutan liar atau broker fee.
“Jika selama ini diinformasikan bahwa PT JEC meminta sejumlah uang dari pelamar kerja di perusahaan kami, itu penipuan dan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan itupun diluar sepengetahuan kami.”
Ia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya yang melamar kerja di PT JEC agar tidak mempercayai adanya oknum-oknum yang mengatasnama PT JEC dengan meminta sejumlah uang dengan iming-iming akan dimasukan kerja ke perusahaannya.
“Perusahaan kami memiliki mekanisme, baik dalam sistem peretrutan tenaga kerja, maupun SOP dalam bekerja, jadi kalau ada yang mengaku akan memasukan kerja kesini dengan syarat memberikan sejumlah uang itu adalah makelar naker,” kata Agus Dedy Purwiyanto.
Sebagai informasi, PT JEC Indonesia adalah salah satu perusahaan yang memegang proyek di CPP Blok A, Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur milik PT Medco E&P Makala dalam mempersiapkan eksplorasi minyak dan gas di Aceh Timur.
Discussion about this post