MEDIAACEH.CO, Pekanbaru – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku masih mengkaji wacana swastanisasi lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Pengelolaan lapas oleh swasta dinilai dapat menghemat biaya operasional yang selama ini cukup besar ditanggung oleh negara.
“Masih dalam kajian,” ucapnya, seusai memantau Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru selepas kasus narapidana kabur, Minggu, 7 Mei 2017.
Yasonna menjelaskan, kajian itu harus dibicarakan bersama kementerian keuangan dan kementerian terkait lainnya. Keterlibatan swasta mengelola lapas bukan untuk lapas yang sudah ada. Melainkan untuk lapas baru yang akan dibangun untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas.
“Swasta akan membangun dan mengelola untuk lapas masa mendatang bukan yang sekarang,” ujar menteri Yasonna.
Hal ini telah diterapkan di beberapa negara. Selain swastanisasi penjara, ujar Yasonna, narapidana juga diberi pengampunan (amnesti) untuk hukuman satu tahun yang tersisa. Dengan demikian, penumpukan tahanan di lapas akan teratasi. Namun untuk penerapan ini terlebih dulu perlu dilakukan perubahan undang-undang, konsep remisi, dan kajian bersama kementerian lainnya.
“Mindset kita melihat mereka (tahanan) harus diubah, sifat politik kita harus berbeda, mereka sudah menjalani hukuman, harus ada perbaikan undang-undang, harus ada perubahan paradigma kita bahwa hukum pidana itu ultimum remedium,” tutur dia.
Menteri Yasonna mengakui persoalan di Rutan Sialang Bungkuk merupakan masalah klasik yang hampir sama dihadapi beberapa lapas di Indonesia. Ia berharap kejadian di Rutan Pekanbaru menjadi pelajaran bagi Lapas lainnya.
Dia berujar, Rutan Sialang Bungkuk sudah sangat melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi 300 orang malah dipaksakan untuk 1.870 tahanan. Untuk itu, kata Yasonna, pihaknya akan segera mencari solusi dengan menambah bangunan baru tahun depan. Namun terlebih dulu ia akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dugaan pungli di sejumlah lapas di Indonesia. “Kebijakan reformatif harus dilakukan, terutama perilaku pejabat yang bermental pemeras,” tuturnya.
Adapun lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktek pungli. Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi untuk 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.[]
Sumber: Tempo
Discussion about this post