MEDIAACEH.CO, Jakarta – Pengacara Hotma Sitompul membenarkan bahwa Ketua DPR Setya Novanto merupakan pihak 'pemegang' proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hotma mengetahuinya dari salah satu bos anggota konsorsium Paulus Tannos.
Hal ini diungkapkan Hotma saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5).
“Dalam BAP Anda bilang 'saya dapat info dari Paulus bahwa Setya adalah pemegang proyek e-KTP', betul?,” tanya jaksa penuntut umum.
“Betul,” jawab Hotma.
Hotma juga mengaku pernah bertemu Setya untuk membahas permasalahan proyek e-KTP di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Namun ia lupa kapan pertemuan itu dilakukan.
Hotma mengatakan, petemuan itu berawal dari permasalahan yang menimpa Paulus. Saat itu, menurutnya, Paulus yang juga kliennya sempat terlibat konflik dengan peserta tender proyek e-KTP lainnya.
Jaksa penuntut umum lantas menanyakan apakah permasalahan itu terkait kendala chip dari perusahaan Paulus. Namun Hotma mengaku tak tahu persis masalah tersebut.
“Ya memang pernah bertemu untuk menanyakan itu, tapi dia (Setya) enggak tahu apa-apa. Saya juga enggak terlalu mengerti,” kata Hotma.
Discussion about this post