MEDIAACEH.CO, Jakarta — Mutu perguruan tinggi dan program studi di Indonesia belum berada dalam kondisi ideal. Disparitas mutu pendidikan tinggi bisa dilihat dari hasil akreditasi perguruan tinggi dan program studinya. Dari 4472 perguruan tinggi di Indonesia, saat ini baru 50 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A.
Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi menyampaikan berdasarkan Data PDDikti per 11 Maret 2017, saat ini terdapat 124 Perguruan Tinggi (PT) Negeri, 3127 Perguruan Tinggi Swasta, 175 PT Kementerian/Lembaga, 968 PTAS, dan 78 PTAN.
Dari jumlah tersebut, data BAN-PT menunjukkan hanya 1131 yang terakreditasi. Sebanyak 50 PT mempunyai akreditasi A (4 persen), 345 PT berakreditasi B (31 persen), 736 PT berakreditasi C (65 persen), sedangkan sisanya 3340 PT belum terakreditasi.
Sementara itu, Aris mengungkapkan, data PDDikti 4 Mei 2017 menunjukkan terdapat 26.672 prodi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Program studi yang terakreditasi A baru berjumlah 2.512 prodi, atau setara 12 persen dari 20.254 prodi yang ada di Indonesia. Prodi yang terakreditasi B sebanyak 9922 (49 persen), dan terakreditasi C sebanyak 7820 (39 persen). Ada lebih dari 5000 prodi yang tidak terakreditasi BAN-PT.
“Kita punya populasi yang cukup besar, tapi disparitas kualitasnya masih sangat tinggi. Mayoritas perguruan tinggi kita masih C,” imbuh Aris Junaidi kepada Republika. Yang terakreditasi internasional masih perguruan tinggi-perguruan tinggi top ten saja, dan hanya 3 universitas yang masuk ranking 500 besar dunia.
Aris mengatakan akreditasi masih menjadi indikator utama kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Profil perguruan tinggi yang mayoritas masih terakreditasi C, menurut Aris menunjukkan bahwa mutu sebagian besar PT dan prodi masih memprihatinkan sehingga perlu penanganan serius. Pihaknya mendorong agar PT berpacu sehingga minimal mayoritas perguruan tinggi terakreditasi B.[]
Discussion about this post