MEDIAACEH.CO, Jakarta – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melarang permintaan euthanasia atau suntik mati terhadap Berlin Silalahi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh. “Di beberapa negara ada yang membolehkan praktek tersebut, tapi di Indonesia tidak,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Mei 2017.
Berlin adalah korban tsunami Aceh yang tinggal di barak pengungsi Desa Bakoy, Aceh Besar. Namun barak pengungsi tersebut kini digusur. Laki-laki berusia 46 tahun itu putus asa lantaran menderita penyakit radang tulang sejak 2012. Kedua kakinya pun lumpuh sehingga ia memutuskan untuk melayangkan surat ke pengadilan agar mendapat euthanasia.
Khofifah menilai kasus Berlin sangat memprihatinkan. Pihaknya memastikan bakal mendampingi keluarga Berlin. Ia juga berkukuh menolak euthanasia meskipun itu dilayangkan oleh pasien atau keluarga. Euthanasia merupakan pencabutan nyawa manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit. Umumnya dilakukan dengan cara memberikan suntikan mematikan.
Menurut Khofifah, dalam ranah hukum euthanasia termasuk kategori pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP. Selain itu, sebagian besar agama dengan tegas melarang euthanasia dengan alasan apapun. Ia mengutip surat dalam Al Quran Surat Az Zumar ayat 53.
Surat tersebut menyebutkan bahwa Allah menghendaki kepada setiap muslim hendaknya selalu optimis dan berjuang menghadapi setiap musibah. “Dalam Islam diajarkan untuk tidak mudah berputus asa dari rahmat Allah SWT, sebaliknya banyak-banyak bersyukur atas kehidupan yang diberikan, wala tai asu mirraukhillah,” ujarnya.
Khofifah meminta kasus Berlin dapat diselesaikan dengan sikap arif dan bijak. Ia berharap pemerintah daerah bisa mencari jalan keluar terbaik perihal penggusuran barak pengungsi tersebut dan pengobatan terhadap penyakit yang diderita Berlin.
Sambil menunggu solusi dari pemerintah daerah, Kementerian Sosial menyiapkan tempat evakuasi sementara di Panti Sosial Asuhan Anak Darus Sa'adah milik Kementerian Sosial di Banda Aceh. “Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk mendampinginya termasuk menyiapkan opsi evakuasi termasuk mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS)-nya,” kata Khofifah.[]
Discussion about this post