MEDIAACEH.CO, Makasar – Menjelang bulan suci Ramadan 1438 Hijriah, anggota kepolisian melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Razia yang berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi mengamankan tujuh wanita.
“Operasi berjalan aman dan tertib. Kita menyasar sejumlah rumah bernyanyi yang ada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Soppeng. Dari razia tersebut, tujuh orang diamankan petugas ke Mapolsek Liliriaja Soppeng untuk dimintai keterangan,” terang Kasubag Humas Polres Soppeng Kompol Muhajir, Sabtu 6 Mei 2017.
Ketujuh wanita tersebut, lanjut dia, diamankan dari salah satu tempat karaoke di Lajoa, Kecamatan Liliriaja Soppeng, bersama barang bukti berupa minuman keras (miras).
“Razia rutin ini digelar dengan sasaran narkotika dan obat terlarang, miras, premanisme, serta cegah aksi kriminalitas jalanan lainnya,” imbuh Muhajir.
Razia tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Soppeng Ipda Didid Rukminto Putranto bersama puluhan personel gabungan Satfung Polres Soppeng.
Saat ini ketujuh wanita serta barang bukti miras sementara diamankan di Mapolsek Liliriaja Soppeng untuk diberikan pembinaan.[] Sumber: Okezone.com
Discussion about this post