MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Dua nara pidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan kabur pada Sabtu 6 Mei 2017, sekitar pukul 00:15 WIB.
Kedua tahanan tersebut diketahui bernama Sarmin (27 tahun) warga Desa Sunti, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, terjerat kasus narboba dengan masa hukuman lima tahun penjara. Sedangkan satunya lagi bernama Anto (38 tahun) warga Dusun Alue Drien, Desa Jamboe Bale, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur, yang juga tersandung kasus narkoba dengan masa kurungan enam tahun penjara.
Informasi yang diperoleh mediaaceh.co, Sabtu 6 Mei 2017, kedua tahanan tersebut kabur ketika sedang bertugas mengisi air ke dalam bak kamar mandi. Namun setelah dicek ternyata Sarmin dan Anto sudah tidak berada dikamar tersebut.
Dugaan sementara kedua tahanan tersebut kabur setelah loncat tembok Rutan menggunakan kain sarung dengan cara menaiki tembok sel kamar 17, yang akhirnya kabur melalui belakang area Rutan yang dipenuhi dengan hutan.
Sementara Irdiansyah Rana, Kepala Rutan Idi saat dikomfirmasi mediaaceh.co, membenarkan adanya Dua tahanan yang kabur dengan cara meloncat tembok belakang, dan saat ini pihaknya sedang upaya pengejaran dua tahanan yang kabur tersebut.
“Ia bang tadi malam loncat tembok belakang, tapi kita sudah berusaha mendekati pihak keluarga untuk menyuruh yang bersangkutan menyerahkan diri,” ungkap Irdiansyah melalui selularnya.
Diduga hingga saat ini kedua tahanan yang kabur tersebut belum berhasil ditangkap oleh pihak Rutan Idi, Aceh Timur.[]
Discussion about this post