Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Di Desa Ini Perempuan Dilarang Pakai HP

by Redaksi
6 Mei 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, India – Para perempuan di Desa Madora, Provinsi Uttar Pradesh, India, dilarang menggunakan telepon genggam di luar rumah mulai Selasa 2 Mei 2017.

Jika ketahuan, mereka bakal didenda 21 ribu rupe atau setara dengan Rp 4,4 juta. Nominal tersebut sangat besar bagi penduduk desa karena setara dengan pendapatan selama beberapa bulan. Larangan tidak lazim terhadap perempuan itu dikeluarkan untuk membatasi kontak dengan para pria.

Dengan begitu, kemungkinan mereka kawin lari bakal dipersempit. Kasus kawin lari cukup sering terjadi di India. Selain itu, larangan penggunaan telepon genggam bertujuan menghindarkan kejahatan yang melibatkan perempuan.

“Perintah semacam itu melanggar konstitusi dan kami akan mengambil tindakan,” ujar Kepala Polisi Madora Arun Kumar Singh. 

Polisi memang bisa mengintervensi aturan di Madora tersebut. Sebab, larangan itu tidak dikeluarkan pemerintah, tetapi oleh khap panchayat. Yakni, semacam dewan di desa yang membuat aturan-aturan yang harus dipenuhi penduduk beserta hukumannya.

Mayoritas anggotanya adalah penduduk pria yang dituakan di desa tersebut. Mereka kerap menolak modernisasi dan menegakkan aturan-aturan konservatif.

Selain masalah penggunaan telepon genggam, khap panchayat menerapkan aturan larangan pemotongan sapi dan penyelundupan minuman keras.

Di sebagian besar negara bagian di India, pemotongan dan konsumsi sapi dilarang karena sapi, bagi penduduk Hindu, adalah hewan suci dan menjadi kendaraan Dewa Siwa. Namun, di Madora, mayoritas penduduknya merupakan muslim.

Mantan Kepala Desa Madora Mohammed Gaffar menyatakan, itulah dukungan komunitas muslim terhadap kampanye Kepala Menteri (setara gubernur, Red) Uttar Pradesh Yogi Adityanath yang melarang pemotongan sapi.

“Kami mendukung langkah mereka untuk mencegah aktivitas ilegal, tapi tidak mengizinkan mereka membatasi kebebasan perempuan,” tegas Singh.[] Sumber: Sindonews.com

Previous Post

Dua Napi Rutan Idi Aceh Timur Kabur

Next Post

Gubernur Ajak Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia Promosikan Aceh

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

Gubernur Ajak Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia Promosikan Aceh

Vinales Akui Kesulitan di Kualifikasi GP Spanyol

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO