MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah membentuk tim pengawas internal dan eksternal untuk mengawasi proses penerimaan anggota Polri baru di Aceh tahun 2017.
Tim pengawas internal berasal dari kepolisian sendiri sedangkan tim pengawas eksternal berasal dari berbagai elemen sipil masyarakat Aceh. Tim pengawas tersebut melakukan pengawasan secara menyeluruh disemua tahapan tes. Terutama terkait indikasi adanya calo dan suap dalam proses kelulusan.
Wakil ketua tim pengawas eksternal, Teungku Abdul Gani, yang juga staf ahli MPU Aceh mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada calon Polri yang melakukan kecurangan atau penyogokan. Jika kedepatan ada calon Polri lulus karena menyuap panitia atau oknum tertentu maka calon polisi tersebut akan digugurkan oleh tim pengawas.
“Kalau kedapatan akan kita coret,” kata Teungku Abdul Gani Isa dalam konferensi pers di Polda Aceh, Jumat 5 April 2017.
Begitu halnya dengan oknum di kepanitian, jika kedapan menjadi calo dalam penerimaan anggota Polri baru maka juga akan diproses sesuai prosedur yang berlaku oleh tim pengawas internal dari kepolisian yang diketuai oleh Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Darmawan Sutawijaya, yang juga Ketua Pelaksana Saber Pungli Aceh.
“Kami betul-betul mencari SDM Polri yang betul-betul bisa diandalkan, khususnya dari masyarakat Aceh. Jangan sampai masyarakat Aceh kena tipu,” kata Kombes Pol Darmawan Sutawijaya.
Untuk diketahui, tahun 2017 lebih dari tiga ribu siswa mendaftar untuk menjadi anggota Polri di Polda Aceh, mereka terbagi kedalam 134 anggota Akpol, 370 Peserta Calon Siswa Bintara Teknologi Informasi Kepolisian dan 2.877 peserta Calon Bintara Tugas Umum Polri.
Kini keseluruhan siswa tersebut sudah memasuki tahapan tes kesehatan tahap pertama.[]
Discussion about this post