MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melibatkan tim pengawas eksternal dalam penerimaan anggota Polri baru tahun 2017. Tim ini dipercayakan melakukan pengawasan secara menyeluruh tahapan penerimaan polisi baru di Aceh.
Tim eksternal tersebut beranggotakan 11 orang yang terdiri dari perwakilan Dinas Syariat Islam Aceh, MPU Aceh, Ombudsman Aceh, DPRA, advokat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), BPKP, LSM dan juga dari pengurus Mesjid Baiturrahman.
Pengawas eksternal tersebut diketuai oleh Kadis Syariat Islam Aceh, Prof Syahrizal Abbas dan wakilnya adalah Teungku Abdul Gani Isa yang merupakan Staf Ahli MPU Aceh.
Teungku Abdul Gani Isa dalam konferensi pers yang berlangsung di Polda Aceh mengatakan, tim ini melakukan pengawasan langsung bersama tim pengawas internal yang diketuai oleh Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Darmawan Sutawijaya, yang juga Ketua Pelaksana Saber Pungli Aceh.
Mereka melakukan pengawasan dari masa sosialisasi, pendaftaran, verifikasi administrasi dan juga pada tahapan tes kesehatan yang akan berlangsung besok dan juga tahapan akhir nantinya. Pengawasan tersebut dilakukan guna menjadikan peneriman Polri di Aceh berlangsung bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
“Sebelas orang tim pengawas eksternal sudah disumpah, tidak ada istilah main-main disini. Tidak ada calo, kalau ada calo tolong informasi ke kami,” kata Teungku Abdul Gani.
Teungku Abdul Gani mengatakan, tim pengawas eksternal memiki kewenangan besar dalam melakukan pengawasan penerimaan Polri di Aceh. Jika ada ketidak jelasan, mereka mempunyai kewenangan untuk meminta pertanggunjawaban dan menolak menandatangi berita acara kelulusan.
Untuk diketahui, tahun 2017 lebih dari tiga ribu siswa mendaftar untuk menjadi anggota Polri di Polda Aceh, mereka terbagi kedalam 134 anggota Akpol, 370 Peserta Calon Siswa Bintara Teknologi Informasi Kepolisian, 2877 peserta Calon Bintara Tugas Umum Polri.
Kini keseluruhan siswa tersebut sudah memasuki tahapan tes kesehatan tahap pertama.[]
Discussion about this post