MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan ribuan kosmetik ilegal di berbagai kota/kabupaten di Aceh. Ribuan kosmetik ilegal itu ditemukan petugas saat melakukan operasi di Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Kota Banda Aceh, dan Langsa.
“Razia kali ini khusus, kita hanya menyasar kosmetik dan obat tradisional yang diperjualbelikan tanpa izin POM,” kata Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Aceh Drs Hasbi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/5/2017).
Hasbi menyebutkan di Aceh Utara ditemukan 990 kemasan dari 75 jenis kosmetik, di Bireuen ada 910 kemasan dari 71 macam kosmetik sementara obat tradisional ditemukan 598 kemasan dari 6 jenis.
Untuk Kota Banda Aceh ditemukan 1.421 kemasan dari 96 jenis kosmetik, sedangkan di Kota Langsa belum dijumlahkan karena petugas masih dalam perjalanan menuju kantor di Banda Aceh.
“Ribuan kemasan itu hasil razia kita dalam sepekan. Kita sekarang sedang tunggu semua hasil sitaan di kantor. Nanti akan kita rapatkan. Kita akan menganalisis risiko kosmetik itu. Jika berat, mungkin penjualnya akan diserahkan ke pihak berwajib,” tambahnya.
Hasbi mengimbau masyarakat, khususnya remaja putri, kaum ibu, dan juga kaum bapak, cerdas dalam memilih kosmetik dan obat tradisional. Jika produk itu aman, katanya, pada kemasan tertulis BPOM, ditambah 11 digit angka di belakangnya.
“Selain itu, harus dilihat produsen atau importirnya dengan alamat yang jelas. Harus dilihat juga apa yang ditawarkan produk itu tidak berlebihan. Dalam arti tidak menjanjikan akan putih secara instan. Kalau obat tradisional, jangan langsung dikonsumsi. Misalkan jamu cap Tupai, itu sangat berbahaya karena mengandung bahan kimia obat. Efek sampingnya bisa ke ginjal,” tutur Hasbi.[] Sumber: detik.com
Discussion about this post