MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah pusat dituding kembali menguasai sumber daya alam Aceh. Pasalnya, pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhoekseumawe kini telah diserahkan kepada konsorsium BUMN.
Hal ini disampaikan belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh (HAMPA) dalam orasi yang berlangsung di Depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Kamis 4 Mei 2017.
Mahasiswa mendesak pemerintah pusat untuk merevisi PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan KEK Arun. Massa meminta pengelolaan KEK Arun dikembalikan kepada Aceh.
“Jok pulang kek Arun keu Aceh. Kembali KEK Arun ke kami,” teriak orator yang diikuti oleh demonstran lainnya.
Dalam aksi tersebut, mereka juga melakukan teatrikal yang memperlihatkan saling tarik-menariknya kewenangan pengelolaan KEK Arun antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Massa juga membawa beberapa poster dan spanduk yang bertuliskan tuntutan terkait pengelolaan KEK Arun. Diantaranya “Dulu Aceh berperang karena PT Arun, apa sekarang harus berperang lagi”, selain itu pada spanduk yang dibubuhkan tandatangan juga bertulis “Jok pulang KEK Arun keu Aceh”.
Sebelum membubarkan diri mahasiswa berjanji akan melakukan aksi serupa ketika Presiden Jokowi datang ke Aceh saat membuka PENAS nanti. Mereka ingin menyampaikan secara langsung kepada presiden agar merevisi peraturan pengelolaan KEK Arun.
“Kami akan kembali melakukan aksi ketika presiden datang ke Aceh nanti,” kata orator.
Aksi tersebut berlangsung tertip di bawah pengawasan aparat kepolisian dari jajaran Polresta Banda Aceh.
Discussion about this post