Minggu, Januari 18, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Ketua MK: Kenapa Agama dari Asing Diakui, Kalau dari Leluhur Tidak?

by Redaksi
3 Mei 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

Jakarta – Sidang permohonan kolom agama bagi penghayat kepercayaan menarik perhatian 9 hakim konstitusi. Tak terkecuali Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang menanyakan hal-hal filosofis dalam bernegara dan beragama.

Sidang itu digelar atas permohonan Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba dan Carlim. Mereka menggugat Pasal 61 ayat 1 dan ayar 2 UU Administrasi Kependudukan sebab kewajiban mengosongkan kolom agama di KTP bagi penghayat kepercayaan dinilai diskriminatif.

Pemohon menghadirkan ahli yang juga pengajar di Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS), UGM, Yogyakarta, Samsul Maarif.

“PNPS mengakui ada agama resmi. Kemudian, ada dari sekelompok yang asli mengatakan, 'Lho, yang berasal dari asing malah diakui'. Kan kita tahu semua, yang keenam keyakinan atau agama itu kan asing sebetulnya, kalau kita mau jujur. Dari yang asing diakui, tapi kalau agama leluhur yang genuine yang asli Indonesia kenapa tidak diakui?” kata Arief.

Hal itu disampaikan dalam sidang terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta sebagaimana tertulis dalam risalah sidang yang dikutip detikcom, Rabu (3/5/2017).

Bila dihubungkan dengan ideologi negara, menurut Arief, proses mengangkat ke-Bhinekaan, kepercayaan Indonesia, atau ketakwaan orang Indonesia yang religius melalui proses yang panjang. Kemudian diangkat dan dikristalisasi menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Dalam perkembangan negara modern, terdiri dari dua aliran yaitu sekuler (memisahkan agama dengan negara) dan negara agama (mengintegralkan agama dan negara). Tapi di Indonesia, tidak kedua-duanya. Hal itu dinilai menjadi tolak ukur UU Adminduk apakah diskriminatif atau tidak.

“Tapi, Indonesia kayaknya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa itu mencoba untuk menyinergikan, menyinergikan berbagai keyakinan orang Indonesia yang religius itu diangkat menjadi norma atau prinsip yang disebut Ketuhanan Yang Maha Esa,” ucap guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Arief juga menyoroti keterangan ahli soal politik rekognisi. Ia menanyakan apakah politik rekognisi itu dibisa dikatakan politik dominasi atau politik penjajah. Di mana saat ini dari 6 agama yang ada di Indonesia, merupakan agama yang datang dari luar Nusantara.

“Dari yang asing diakui, tapi kalau agama leluhur yang genuine yang asli Indonesia kenapa tidak diakui?” tanya Arief. 

Arief mencoba mengkomparasikan dengan politik penjajahan Belanda. Yaitu membagi warga kepada beberapa golongan yaitu:

1. Golongan Eropa.
2. Golongan Timur Asing
3. Golongan Pribumi 

“Ini politik rekognisi, kan? Nah, apakah bisa dikatakan demikian itu?” ujar Arief bertanya menegaskan pertanyaannya.

Arief menanyakan hal di atas karena untuk menggali rasa keadilan terhadap semua orang di Indonesia, yang saling menyinergikan. Apalagi 9 hakim konstitusi memiliki keyakinan yang berbeda-beda.

“Saya sangat mengapresiasi Ahli, masih muda tapi pengetahuannya demikian itu,” kata Arief menutup pertanyaan.

Atas pertanyaan tersebut, Samsul menjawab bahwa selalu ada tarik menarik antara rezim yang berkuasa dengan pemeluk kepercayaan dan agama.

“Upaya politik agama –mungkin lebih khusus politik Islam– sejak awal hingga hari ini terus ada dan itu terus diajak bernegosiasi oleh rezim, dan hasil negosiasi itu adalah hasil yang kita lihat dalam sejarahnya. Pancasila tegas, tegas bahwa menurut saya, Pancasila melihat perlakuan terhadap penghayat ini diskriminasi, tetapi harus diajak bernegosiasi dengan tuntutan politik rekognisi ini, politik identitas ini, atas nama mayoritas yang harus lebih banyak mendapatkan privilege dibanding dengan yang minoritas,” jawab Samsul. | sumber: detik

Previous Post

Murid Habibie Pimpin Komisi 2 DPR Aceh

Next Post

Jabatan Ketua Fraksi PA untuk Politisi Muda

JanganLewatkan!

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

by Redaksi
17 Januari 2026
0

Polemik seputar kuota haji Indonesia kembali mencuat ke ruang publik, kali ini menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam...

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

by Redaksi
17 Januari 2026
0

DALAM negara hukum, tidak semua kontroversi harus berujung pada kriminalisasi. Ada perbedaan mendasar antara kebijakan yang bisa diperdebatkan dan kejahatan...

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

Next Post

Jabatan Ketua Fraksi PA untuk Politisi Muda

Lagi, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh Timur

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

16 Januari 2026
Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO