MEDIAACEH.CO, New Delhi -Pemerintah negara bagian India, Uttar Pradesh telah meluncurkan layanan ambulans khusus bagi hewan ternak sapi. Ambulans itu ditujukan untuk melindungi sapi yang disucikan umat Hindu, agama mayoritas di India.
Wakil menteri Uttar Pradesh, Keshav Prasad Maurya pada Senin, 1 Mei 2017 meresmikan Kendaraan Layanan Penyembuhan Sapi dan mengumumkan nomor bebas pulsa untuk membantu pihak berwenang menyelamatkan sapi yang tengah depresi ataupun terserang penyakit lainnya.
Seperti yang dilansir Telegraph pada 2 Mei 2017, Maurya mengatakan setiap ambulans dilengkapi dokter dan perlengkapan medis sapi yang akan membawa sapi yang ditelantarkan, sakit atau terluka ke tempat penampungan khusus atau membawa mereka ke rumah sakit hewan untuk diobati.
Selain ambulans pemerintah negara bagian itu juga akan memulai tindakan hukum terhadap mereka yang menelantarkan sapi perah yang dianggap sudah tidak produktif. Termasuk menghukum pejabat kotamadya yang membiarkan sapi memakan sampah plastik atau benda berbahaya lainnya dari tempat pembuangan sampah yang berkembang biak di seluruh kota.
Ribuan sapi meninggal setiap tahun di Uttar Pradesh dan di seluruh India karena keracunan kantong plastik dan bahan beracun lainnya. Hewan yang sudah tidak menghasilkan susu biasanya akan ditelantarkan pemiliknya sehingga sapi akan berusaha mencari makanan sendiri dengan mengais tempat sampah.
Demi melindungi hewan yang juga menjadi penyebab tewasnya beberapa orang yang dituduh hendak menyembelihnya, pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi bersama partainya BJP, telah melakukan beberapa terobosan baru dan aneh.
Selain mengeluarkan nomor identitas unik untuk jutaan ternak dalam upaya mencegah pembantaian, pemerintah juga berencana mendirikan tempat suci sapi di seluruh negeri.
Pemerintah berkeyakinan bahwa mendirikan tempat suci dan menyediakan makanan gratis akan menghentikan peternak menjual hewan itu untuk disembelih.
Bersamaan dengan itu, beberapa negara yang diperintah BJP telah memulai tindakan hukum ketat untuk melindungi sapi.
Di negara bagian Modi di barat Gujarat dan provinsi Haryana utara, misalnya, mmenetapkan larangan menyembelih hewan itu dan bagi pelanggarnya akan dihukum 14 tahun penjara.[]
Sumber: Tempo
Discussion about this post