MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1437 H/ 2017 M untuk jemaah haji reguler tahap I akan berakhir pada Jumat, 5 Mei 2017 mendatang.
Sampai hari ini Rabu, 3 Mei 2017, pukul 15.00 WIB, tercatat jamaah calon haji Provinsi Aceh regular yang telah melunasi BPIH sebanyak 3.902 orang dari jumlah kuota haji Aceh 4.359 orang belum termasuk 34 TPHD.
“Berdasarkan data yang diterima dari petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Aceh, hingga penutupan jadwal pelunasan hari ini pukul 15.00 WIB sebanyak 3.902 orang telah melakukan pelunasan atau sekitar 88 Persen dari total kouta haji Aceh,” Ujar M. Daud Pakeh, didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Abrar Zym, S. Ag dan Kasi Sistem Informasi Haji, Zainal Arifin.
Artinya, sampai dengan dua hari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH Reguler tahap pertama, masih tersisa 457 orang kuota haji Aceh yang belum terlunasi. Angka ini diharapkan akan terus berkurang sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Jumat besok.
“Bagi Jamaah Calon Haji Provinsi Aceh yang sudah masuk porsi berangkat tahun ini diminta untuk dapat melunasi BPIH sesuai jadwal yang ditentukan, bila hingga akhir masa pelunasan BPIH tahap pertama masih terdapat jamaah calon haji yang belum melunasi, maka jamaah tersebut tidak dapat lagi melunasi BPIH tahun ini dan akan masuk ke dalam daftar tunggu serta diberi kesempatan untuk melunasi BPIH pada tahun depan,” jelas Daud Pakeh.
Kemudian ia juga meminta kepada jamaah calon haji yang sudah melunasi BPIH, diminta untuk segera melapor ke petugas haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan menyerahkan bukti setoran lunas yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan manasik haji.
Secara rinci ia menjelaskan berdasarkan data siskohat tercatat jamaah calon haji regular asal Banda Aceh yang sudah melunasi sebanyak 552 orang; Sabang sebanyak 47 orang; Aceh Besar 437 orang; Pidie sebanyak 390 orang; Aceh Utara sebanyak 400 orang; Aceh Timur 232 orang; Aceh Selatan sebanyak 92 orang; Aceh Barat 228 orang; Aceh Tengah sebanyak 148; Aceh Tenggara sebanyak 51 orang; Simeulue sebanyak 14 orang; Aceh Singkil 29 orang; Bireuen 282 orang; Lhokseumawe sebanyak 221 orang; Langsa sebanyak 145 orang; Aceh Tamiang sebanyak 91 orang; Gayo Lues sebanyak 41 orang; Abdiya sebanyak 81 orang; Nagan Raya sebanyak 132 orang; Aceh Jaya sebanyak 47 orang; Bener Meriah 67 orang; Subulussalam 11 orang; Pidie Jaya 164 orang.
Apabila hingga akhir pelunasan tahap pertama masih juga terdapat sisa kuota, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua bagi yang gagal sistem pelunasan, bagi jamaah yang sudah haji, pendamping Lansia yang sudah lunas, penggabungan suami istri atau mahram da bagi jamaah lansia, yang direncana mulai tanggal 22 Mei 2017 hingga 2 Juni 2017 mendatang.
Sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya pelunasan BPIH tahap pertama dijadwalkan pada tanggal 10 April 2017 sampai dengan 5 Mei 2017. Pada tahun ini kuota Haji Aceh berjumlah 4.393 (Empat Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga) Orang termasuk didalamnya 34 orang TPHD, sedangkan secara nasional Kuota haji Indonesia tahun 2017 berjumlah 221.000 orang. Adapun besaran BPIH embarkasi Aceh yang harus dibayar oleh JCH sebesar Rp. 31.040.900,-
Discussion about this post