MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Diduga melakukan pungutan liar pada pembayaran uang jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesmas) dua pegawai Puskesman Julok diringkus tim saber pungli Aceh Timur, Selasa 2 Mei 2017.
Kompol Carlie Syaputra Ketua Saber pungli Aceh Timur mengatakan, kedua pengawai Puskesman yang diciduk pihaknya yaitu MS (35) Bendahara Pukesmas dan F (32) Operator di Puskesmas Julok.
Menurut Kompol Carlie, keduanya ditangkap setelah tim pungli mendapat infomasi dari masyarakat, ada dugaan pemotongan dana sebesar 15 persen dari tiap pegawai yang menerima dana Jamkesmas.
“Setelah kita mendapat laporan tersebut ku pihak kita periksa ternyata dugaan tersebut ada dan saat ini dua pegawai tersebut sudah kita amankan,” kata Carlie Syahputra.
Tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 25 juta.
“Ada sejumlah uang sebagai barang bukti kita amankan dan saat ini tim kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka untuk pengembangan apakah ada terlibat pihak lain,” kata Carlie.[]
Discussion about this post