New Delhi – Sebuah desa di India melarang para wanita menggunakan telepon genggam di depan umum. Larangan ini menjadi bagian upaya membatasi komunikasi kaum wanita dengan kaum pria setempat.
Seperti dilansir AFP, Rabu (3/5/2017), aturan ini dikeluarkan oleh para tetua di desa Madora pada Selasa (2/5) waktu setempat. Madora yang terletak di wilayah Uttar Pradesh ini merupakan sebuah desa yang mayoritas dihuni warga muslim.
“Kami telah menerima berbagai laporan tentang Khap (tetua desa) memerintahkan larangan pada wanita untuk menggunakan telepon genggam,” terang kepala kepolisian setempat, Arun Kumar Singh, kepada AFP. Khap panchayat merupakan sebutan untuk dewan desa setempat yang didominasi para pria tetua desa.
Para tetua desa itu bahkan menetapkan denda bagi para pelanggar. Setiap wanita desa itu yang kedapatan menggunakan telepon genggam di luar rumah mereka akan didenda 21 ribu rupee atau setara Rp 4,3 juta. Jumlah itu mencapai gaji yang didapat warga setempat selama beberapa bulan.
“Perintah semacam itu bertentangan dengan konstitusi dan kami akan mengambil tindakan,” tegas Singh.
Dewan desa yang terdiri atas para tetua desa ini meyakini bahwa telepon genggam membantu wanita yang belum menikah untuk kabur dengan pria pilihannya. Penetapan larangan diyakini akan membatasi interaksi kaum wanita dengan kaum pria.
Dewan desa ini juga memberlakukan denda untuk orang-orang yang membantai sapi — yang memang ilegal di kebanyakan wilayah India — atau menyelundupkan minuman keras.
“Kami mendukung upaya mereka melawan aktivitas ilegal, tapi kami tidak mengizinkan mereka membatasi kebebasan kaum wanita,” ucap Singh. | sumber: detik
Discussion about this post