MEDIAACEH.CO, Jakarta – Polda Bengkulu masih memeriksa intensif Aiptu BS, Kepala Unit Polsek Ratu Agung, Kota Bengkulu. Aiptu BS belum ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak anak kandungnya sendiri, Bagas Alvravigo (14), yang mengakibatkan si anak tewas.
“Statusnya belum (tersangka, red), masih pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, saat dihubungi, Selasa 2 Mei 2017.
Sudarno mengatakan Direktorat Propam masih mendalami unsur kesengajaan atas tindakan Aiptu BS. Pelaku juga masih dalam proses trauma healing atau pemulihan psikis. Aiptu BS diduga salah tembak.
Aiptu BS mengira Bagas adalah seorang pencuri yang menyusup ke dalam rumah saat subuh, Rabu, 26 April 2017.
“(Unsur pidana, red) belum ditentukan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan pemeriksaan belum selesai karena yang bersangkutan juga masih dalam perawatan psikologi,” jelas Sudarno.
Aiptu BS menembak Bagas di dalam rumahnya. Polisi menduga Aiptu BS memuntahkan timah oanas karena mengira orang yang memasuki rumahnya adalah pencuri.
Usai menyadari dirinya salah tembak dan mengantar Bagas ke rumah sakit, Aiptu BS melarikan diri. Dia pun menyerahkan diri kepada polisi.[]
Sumber: Detik
Discussion about this post