MEDIAACEH.CO, Malaysia – Badan Aparat Maritim Malaysia (MMEA) menangkap sebuah perahu berisikan setidaknya 63 imigran ilegal asal Indonesia, termasuk seorang bayi berusia delapan bulan, saat berupaya menyelinap keluar negara sekitar enam kilometer dari pelabuhan Klang Barat.
Wakil Direktur MMEA Selangor, Komandan Mohd Iszuadi Mohamad Hassan, mengatakan puluhan imigran ini, termasuk nakhoda dan tiga awak kapal ditangkap sekitar 05.00 waktu setempat pada Selasa 2 Mei 2017.
Perahu patroli MMEA mendekati sebuah kapal mencurigakan. Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan 63 imigran tersebut.Mereka kedapatan tak memiliki dokumen perjalanan yang legal.
Mengutip kantor berita Bernama, Iszuadi mengatakan para imigran gelap ini paling tua berusia 56 tahun. Dari 63 imigran yang tertangkap, 46 di antaranya adalah laki-laki.
Saat ini, puluhan imigran tersebut diamankan di tempat penahanan MMEA di pelabuhan Klang. Para imigran itu, tutur Iszuadi, masih harus menjalani sejumlah tahap penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Luar Negeri RI belum bisa mengonfirmasi penangkapan ini.[]
Sumber: CNN Indonesia
Discussion about this post