MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Bupati Abdya Jufri Hasanuddin memberikan bantuan biaya umrah untuk 40 orang sebesar Rp24 Juta.
Jufri Hasanuddin, masih enggan memberikan data detail tentang siapa saja yang diberikan hadian uang tunai itu dan dari kalangan mana saja mereka.
Bahkan, bupati juga mengintruksi Kepala Dinas Pendidikan Dayah selaku pengelola uang itu untuk tidak membeberkan data detail penerima hadiah tersebut kepada publik.
Menangapi persoalan ini, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat Iskandar, mendesak bupati untuk tidak takut membeberkan data rinci nama-nama dan dari kalangan mana saja penerima hadiah tersebut.
“Kita mendesak bupati untuk membeberkan nama penerima hadiah tersebut, ini jangan sampai suatu hari bermasalah,” kata Iskandar.
Menurutnya, bupati harus mempublikasikan data detail penerima hadiah tersebut ke publik agar masyarakat tidak berasumsi yang bukan-bukan, jadi tidak ada keraguan dimasyarakat. “Ini apa masalah hingga disembunyikan dari masyarakat data penerima tersebut,” ujar Iskandar.
Ia meminta agar bupati tidak menutup-nutupi pengunaan anggaran daerah, karena uang tersebut adalah uang rakyat, jadi sudah sepatutnya rakyat mengetahui uang tersebut digunakan kemana.
“Jangan ditutup-tutup mengunakan uang rakyat. Bupati harus mempublis ke masyarakat nama penerima supaya ada kesan baik di masyarakat,” katanya.
Discussion about this post