MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Nasional Aceh (PNA) Irwandi Yusuf mengusul nama baru untuk PNA mengganti kepanjangan PNA sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, PNA harus mengganti nama agar bisa mengikuti Pileg 2019 lantaran Pileg sebelumnya tidak memenuhi kuota suara.
Irwandi mengatakan, nama baru yang akan diusulkan untuk PNA adalah Partai Negeriku Aceh. Dia berharap nama baru itu tetap bertahan untuk seterusnya. Namun, nama baru tersebut akan diputuskan dalam kongres perdana yang berlangsung dua hari ini 1-2 Mei 2017.
Walaupun mengganti nama, kata Irwandi, perjuangan partai yang dijalankan nanti tetap meneruskan perjuangan PNA sebelumnya. Namun dengan nama baru, PNA akan menekankan pada penguatan kader, lebih demokratis dan modern.
“Untuk menciptakan partai yang lebih baru, adalah partai yang bersifat kader, demokratis dan moderen,” katanya.
Irwandi juga mengatakan dirinya harus belajar banyak dari PDA yang telah tiga kali melakukan pergantian nama karena tidak mencukupi suara. Dia berharap ke depan, PNA dan PDA tidak harus lagi melakukan pergantian nama.
Irwandi juga berharap dengan nama baru nantinya, PNA lebih banyak bisa mengantarkan para kader ke parlemen. Sementara saat ini, walaupun hanya tiga kursi di DPRA, Irwandi berharap tetap dapat mewarnai parlemen.
“Ke depan PNA walaupun tiga kursi harus bisa memberi warna baik dalam DPRA,” katanya.
Discussion about this post