MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Peringati Hari Buruh (May Day), seratusan aktivis buruh menggelar aksi damai dan Longmarch menuju kantor DPR Aceh, Senin 1 Mei 2017.
Federasi Serikat Mental Indonesia (FSMI) menolak revisi UU Nomor 13, karena hal itu adalah ide sangat gila yang ada di Indonesia.
“Karena apa yang sudah baik itu dijelek-jelekkan. Itu sangat mengkebiri menyengsarakan kaum buruh,” ujarnya.
Selain itu, massa juga menolak semua outsourcing dan meminta agar diangkat semua kontrak menjadi karyawan permanen di seluruh perusahaan. Mereka juga menolak impor semen dari luar, karena semua pekerja di Indonesia mampu membuat semen.
“Jangan pernah putus asa, selalu perjuangkan hak kita sebagai buruh,” ujarnya.
Massa menyampaikan aspirasi mulai dari depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh hingga menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Selain itu, massa juga menggelar doa dan donor darah serta makan siang bersama di kantor aliansi.
Discussion about this post