Jumat, Juni 20, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

BI Terus Edukasi Masyarakat Tentang Keuangan Nontunai

by Redaksi
1 Mei 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

Lhokseumawe  – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem keuangan nontunai.

Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Jufrizal di Lhokseumawe, Minggu, menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan program edukasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) melalui beberapa kegiatan yang mendukung kearah pelaksanaan sistem keuangan nontunai.

Kegiatan dimaksud antara lain melalui kan program edukasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yaitu Lhokseumawe Banking Week (LBW) pada 2016 dan akan dilaksanakan pada 2017.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pertemuan dan memfasilitasi antara perbankan dan pelaku industri dalam menyusun layanan transaksi non tunai yang sesuai. Sehingga akan lebih memudahkan  bagi pelaku industri dalam mengimplementasi kegiatan keuangan nontunai, ungkap Jufrizal.

Langkah lainnya yang dilakukan oleh BI adalah  finalisasi dan implementasi bisnis model layanan pembayaran tunai yang dapat dimigrasikan menjadi non tunai. Sehingga akan lebuh memudahkan bagi siapa saja dalam bertransaksi.

Namun, sebagaimana disebutkan oleh Kepala BI Lhokseumawe itu, bukan hanya di sektor usaha dan jasa yang dilakukan edukasi terhadap gerakan nontunai ini. BI Lhokseumawe juga melakukan implementasi layanan keuangan nontunai di komunitas pondok pesantren (islamic financial inclusion) seperti transaksi pembayaran uang sekolah, pembayaran gaji ustadz, transaksi belanja, pengumpulan zakat dan wakaf.

“Ini merupakan bagian dalam rangka Implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagai bagian penerapan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 yang bertujuan untuk meningkatkan persentase akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebesar 75% pada akhir 2019,” jelas Jufrizal.

Untuk lebih memperluas pengetahuan keuangan, Bank Indonesia juga aktif melakukan edukasi keuangan terutama kepada UMKM binaan dan juga sekolah-sekolah sebagai bagian dari Bank Indonesia Mengajar.| sumber: antara

Previous Post

Irwandi Pertimbangkan Tuntutan UMP Aceh Rp 3,1 Juta

Next Post

Satu Keluarga Masuk Islam di Pirak Timu Aceh Utara

JanganLewatkan!

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mendapat sambutan hangat dari masyarakat Aceh...

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

by Zulkifli Anwar
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Polres Aceh Utara masuk nominasi lima besar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award 2025 kategori Polres type...

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengapresiasi hasil kesepakatan para pihak di Jakarta yang...

Next Post

Satu Keluarga Masuk Islam di Pirak Timu Aceh Utara

Ini Dia Bahaya Mengonsumsi Makanan yang Dihinggapi Lalat

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

18 Juni 2025
Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

18 Juni 2025
Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

18 Juni 2025
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

17 Juni 2025
4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

17 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO