MEDIAACEH.CO, Banda Aceh, – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyatakan dukungannya terkait rencana gubernur terpilih, Irwandi Yusuf, yang akan menertibkan BPJS di Aceh usai dilantik.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin melalui Asisten M. Fadhil Rahmi, Lc, kepada mediaaceh.co, Minggu 30 April 2017.
“Kita mendukung langkah pak Irwandi menertibkan BPJS di Aceh,” ujar M. Fadhil Rahmi.
Menurutnya, pelaksanaan BPJS di Aceh saat ini masih terdapat sejumlah masalah. Kendala ini membuat warga miskin di Aceh kewalahan untuk memperoleh akses kesehatan.
“Kita banyak menerima keluhan soal pelaksanaan BPJS di Aceh. Ini makanya kita mendukung langkah pak Irwandi yang ingin menertibkan BPJS,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh terpilih Irwandi Yusuf mengatakan, usai dilantik pada Juni 2017 nanti, program kerjanya yang mendesak dilakukan adalah menertibkan BPJS.
Karena, kata Irwandi, selama ini prosedur kepengurusan administrasi yang diterapkan oleh BPJS dinilai sangat menyulitkan masyarakat.
“Saya ingin bereskan itu, agar masyarakat Aceh nantinya saat berobat tinggal bawa KTP dan orang yang sakit,” ujarnya pada wartawan di Banda Aceh, Senin 24 April 2017.[]
Discussion about this post