MEDIAACEH.CO, Aceh Timur- Bupati Aceh Timur terpilih, H. Hasballah HM Taib atau akrab disapa Rocky, mengintruksikan agar seluruh camat di 24 Kecamatan untuk memerintahkan para keuchiek agar merehap rumah rehap warga fakir miskin dengan memakai sumber anggaran dari Dana Alokasi Gampong (ADG).
Hal itu diungkapkan Bupati Rocky di kediamannya, Minggu 30 April 2017. Menurutnya, bersumber anggaran dari dana alokasi gampong 2017, seluruh keuchiek di Aceh Timur harus merahap rumah rehap warga fakir miskin di setiap gampong guna untuk menekan angka fakir miskin di Aceh Timur.
“Di 2017 ini setiap keuchiek diwajibkan untuk merehap rumah warga fakir miskin dengan menggunakan sumber dana dari ADG dan para camat harus mengintruksikan hal itu kepada seluruh keuchiek,” kata Bupati Rocky.
Menurut Bupati Rocky, dana ADG terus meningkat sehingga para keuchiek harus memiliki kesadaran untuk membantu masyarakat. Salah satu merehap rumah warga yang cukup fakir miskin.
“Dalam waktu dekat aturan tersebut akan segera turun yang tembusankan kepada seluruh camat di Aceh Timur. Sudah ada dalam aturannya dan para Keuchiek harus menjalankan aturan itu sebagai salah satu cara membantu masyarakat dari dana negara,” kata Rocky.
“Tahun ini jika keuchiek hana geujalankan dana ADG dengan sebaik-baiknya. Aturan hukum akan ditegakan, siapapun itu tanpa terkecuali,” kata Rocky.
Discussion about this post