Senin, Mei 12, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

DPRA Setujui Pembentukan Kota Meulaboh

by Redaksi
29 April 2017
in Politik
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

Banda Aceh- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui pembentukan daerah otonomi baru atau DOB Kota Meulaboh yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat.

Dikutip dari aceh.antaranews.co, persetujuan DOB Kota Meulaboh tersebut diputuskan dalam rapat paripurna khusus DPRA di Banda Aceh, Jumat. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan.

Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan mengatakan, usulan pembentukan DOB Kota Meulaboh tersebut mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Pembentukan daerah otonomi baru ini juga menimbulkan berbagai konsekuensi, baik personel dan perlengkapannya, maupun pembiayaan. Dan ini juga harus  menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,” katanya, 29 April 2017.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh mengatakan, pihaknya sudah mengkaji berbagai aspek pembentukan DOB Kota Meulaboh sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat.

“Hasil kajian kami, pembentukan DOB Kota Meulaboh sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan,” ungkap dia.

Selain itu, Abdullah Saleh menyebutkan, pembentukan DOB Kota Meulaboh merupakan aspirasi yang memiliki dukungan dan sokongan politik yang kuat dari representasi masyarakat, baik yang duduk di DPRK Aceh Barat maupun DPR Aceh.

Abdullah Saleh juga menyebutkan, Bupati Aceh Barat sebagai kepala daerah kabupaten induk sudah mengeluarkan surat keputusan atau SK persetujuan pelepasan wilayah kecamatan untuk Kota Meulaboh.

Kecamatan yang nantinya masuk DOB Kota Meulaboh yakni Johan Pahlawan dengan 21 gampong atau desa, Kaway XVI dengan 44 gampong, Samatiga memiliki 32 gampong, dan Meureubo dengan 26 gampong.

“Berdasarkan kajian kami, pembentukan DOB Kota Meulaboh layak dilakukan. Kami juga sudah mengkaji bahwa pembentukan DOB Kota Meulaboh tidak akan mengakibatkan mundurnya kabupaten induk,” kata Abdullah Saleh. []

Previous Post

Titi Kamal dan Pengaruh Victoria Beckham

Next Post

2 Kurir Sabu Tak Berkutik saat Diringkus di Restoran

JanganLewatkan!

Pejuang DOB Kota Panton Labu Sambut Positif Hasil RDP DPR-RI dan Dirjen OTDA

Pejuang DOB Kota Panton Labu Sambut Positif Hasil RDP DPR-RI dan Dirjen OTDA

by Zikirullah
4 Mei 2025
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Kelompok Pejuang Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu memberikan respons positif atas hasil Rapat...

Ketua Komisi I DPRA: Penambahan Batalyon TNI Picu Trauma Warga Aceh

Penambahan Empat Batalyon TNI di Aceh Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

by Zikirullah
4 Mei 2025
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Alhaytar mengatakan penambahan empat batalyon TNI di Aceh bertentangan dengan...

Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh

Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh

by Redaksi
28 April 2025
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama...

Next Post

2 Kurir Sabu Tak Berkutik saat Diringkus di Restoran

De Gea Minta Dijual Ke Madrid?

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO