MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seorang lelaki berinisial L asal Ulee Kareng Banda Aceh terpaksa harus berususan dengan polisi setelah menampung motor curian dari seorang bocah yang masih sekolah di salah satu SMP di Kota Banda Aceh.
Pada awalnya, L tidak mengetahui jika itu adalah motor curian, dia hanya berniat membantu MH tersangka utama pelaku pencurian yang mengaku sedang membutuhkan uang.
MH meminta pinjam uang sebanyak Rp 500 ribu kepada L dengan jaminan memberikan satu unit motor bebek jenis Jupiter Z.
“Beliau pertama tidak tau, dia juga pernah tanya apa ada surat-suratnya, namun surat-suratnya nanti menyusul alasan tersangka utama. Kemudian beliau pinjamin uang dan memakai motor itu selama dua puluh hari,” kata Kapolres Ulee Kareng, AKP Imarsal dalam konferensi pers yang berlangsung di Polresta Banda Aceh, Jumat 28 April 2017.
Motor yang diberikan kepada L merupakan hasil curian yang dilakukan MH bersama dua kawannya di daerah Ulee Kareng pada Minggu 19 Februari 2017 lalu.
Pihak kepolisian barhasil mengungkap kasus tersebut setelah menangkap L bersama motor curian tersebut pada April 2017. Dari keterangan L, pihak kepolisian juga berhasil menangkap MH, namun kedua kawannya yang ikut membantu pencurian masih buron.
Kini polisi telah menahan L beserta barang bukti satu unit sepeda motor, sementara terhadap MH yang masih kelas 3 SMP itu belum dilakukan penahanan dengan alasan masih dibawah umur. Kendati demikian, kini pihak kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) terkait penahanan MH.
“Kita akan berkoordinasi dengan Bapas, termasuk Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah dia (MH-red),” kata AKP Imarsal.[]
Discussion about this post