MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Aparat dari Polsek Muara Batu, Aceh Utara, berhasil menyita 20 bal ganja siap edar di sebuah gubuk milik warga di Dusun Leupon, Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu. Saat digerebek, tidak ada orang di dalam gubuk tersebut.
Penggerebekan terjadi pada hari Jumat 28 April 2017 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Petugas kepolisian mendapat kabar dari warga bahwa ada ganja di dalam gubuk tersebut.
“Petugas piket malam itu mendapat kabar dari warga, ada ganja di lokasi tersebut. Petugas didampingi aparatur desa berusaha melakukan penggerebekan. Sayangnya, saat itu hanya berhasil mendapatkan ganja, sedangkan pemilik sekaligus penghuni gubuk sudah tidak ada di lokasi,” ujar Kapolsek Muara Batu AKP M Nasir kepada wartawan, Jumat 28 April 2017.
Nasir mengatakan, ganja siap edar tersebut sudah dibungkus rapi dan dibalut dengan lakban. Ada 11 bal ganja kering yang disimpan di dalam kardus dan 9 bal ganja di dalam karung goni. Barang haram tersebut sudah diamankan di Mapolsek Muara Batu.
“Barang haram itu sudah kita amankan di Mapolsek sedangkan pemiliknya masih dalam penyelidikan,” ujar Nasir.
Polisi masih menindaklanjuti penemuan ganja ini. Termasuk mencari sang pemilik gubuk.
“Saat ini kita sedang menyelidiki pemiliknya. Kita juga sedang mencari pemilik gubuk. Harapannya bila pemilik gubuk berhasil ditangkap, kemungkinan besar pemilik barang itu kita ketahui,” terang Nasir.[] Sumber: Detik.com
Discussion about this post