Minggu, Mei 18, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

PKS Tolak Hak Angket KPK

by Redaksi
28 April 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Fraksi PKS DPR menolak inisiatif Hak Angket terhadap KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR, khususnya Komisi III, agar tidak mengesankan mengganggu dan menghambat KPK dalam pemberantasan korupsi, kata Ketua FPKS Jazuli Juwaini.

“Penolakan tersebut diambil setelah mengkaji secara mendalam implikasi hak angket terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK,” kata Jazuli di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan sesuai kajian Fraksi PKS dan arahan DPP PKS, FPKS memutuskan tidak ikut menandatangani hak angket agar tidak mengganggu KPK dalam menegakkan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Menurut Jazuli, adalah hak anggota atau fraksi lain di DPR untuk mengusulkan hak angket sebagai upaya mendalami dan mungkin mengoreksi berbagai kejanggalan proses internal KPK.

Kejanggalan itu menurut dia seperti bocornya Surat Perintah Penyidikan (sprindik), Berita Acara Pemeriksaan (BAP), surat cekal, etika penyebutan nama orang yang diduga terlibat, dan terkait proses-proses tugas dinas serta penganggaran pada internal KPK.

“Namun Fraksi PKS menilai hal tersebut cukup diselesaikan melalui mekanisme rapat kerja antara mitra di DPR, yaitu Komisi III dengan KPK,” kata Jazuli.

Namun Jazuli meminta KPK juga harus terbuka dan memperbaiki diri jika masukan dan koreksi itu benar serta konstruktif demi menjaga marwah institusi agar pemberantasan korupsi semakin efektif, menutup celah kelemahan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka pemberi keterangan e-KTP Miryam S. Haryani.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK, sempat terjadi perdebatan alot. DPR mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam yang menyebutkan enam anggota Komisi III yang menekan dia saat bersaksi pada sidang kasus korupsi e-KTP.

KPK menolak permintaan DPR hingga akhirnya Komisi III berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendapatkan rekaman BAP itu.

ANTARA

Previous Post

China Mengancam Korea Utara

Next Post

Cerita Warga Aceh Pasca Penyerangan Pangkalan Militer Suriah oleh Israel

JanganLewatkan!

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPH RI), KH. Mochamad Irfan...

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem menghadiri acara pelepasan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH)...

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah dan Plt Sekda M. Nasir, menyambut hangat kunjungan...

Next Post

Cerita Warga Aceh Pasca Penyerangan Pangkalan Militer Suriah oleh Israel

AS Minta DK PBB Tingkatkan Tekanan kepada Rusia

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO